Provinsi Lampung memiliki beragam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di berbagai wilayah. LKS berperan penting dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Keberadaan LKS menjadi bagian integral dari sistem perlindungan sosial di daerah ini.
Sistem Informasi Geografis (SIG) ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam mengakses informasi lokasi, jenis layanan, serta profil masing-masing LKS di Provinsi Lampung. Dengan memanfaatkan teknologi peta digital interaktif, pengguna dapat menelusuri dan mengetahui distribusi serta persebaran lembaga secara lebih efektif. Sistem ini diharapkan dapat mendukung perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan dalam bidang kesejahteraan sosial secara lebih akurat dan transparan.